Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Doc Best -

Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama bagi hasil usaha dengan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1: MAKSUD DAN TUJUAN

Nomor: [Nomor Perjanjian]/PK-BH/[Bulan]/[Tahun]

Nomor: [Nomor Perjanjian]/PKT-BH/[Bulan]/[Tahun] surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc

Perjanjian bagi hasil memiliki ciri khas yang membedakannya dari skema pinjaman konvensional. Dalam sistem bagi hasil, keuntungan dan risiko usaha ditanggung bersama. Jika bisnis memperoleh untung, hasilnya akan dibagi sesuai dengan persentase yang disepakati. Sebaliknya, jika bisnis merugi, kerugian juga akan ditanggung bersama sesuai dengan proporsi dan jenis kontribusi masing-masing pihak. Inilah prinsip dasar yang juga diterapkan dalam konsep mudharabah atau musyarakah dalam pendanaan syariah.

Pembagian hasil keuntungan (nisbah) disepakati oleh kedua belah pihak dengan rasio sebagai berikut: : [Persentase Bagian Pihak 1, misal: 40%] PIHAK KEDUA : [Persentase Bagian Pihak 2, misal: 60%] Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan]

Format file dalam bentuk dokumen (.doc / .docx) sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Format ini memudahkan proses penyuntingan klausul sesuai dengan kesepakatan bersama.

(Materai Rp10.000)

Apabila terjadi kerugian usaha yang disebabkan oleh risiko bisnis normal (force majeure atau fluktuasi pasar), maka kerugian akan ditanggung bersama sebanding dengan persentase kepemilikan modal atau kesepakatan bersama.